Berkendara di New Zealand dan Mengurus SIM Internasional

Walaupun saya nggak ikut nyetir selama roadtrip di New Zealand, saya bisa kasih beberapa info tentang berkendara di New Zealand. Nyetirnya sama sih kayak di Indonesia, setir kanan, jalan di kiri. Dan harus bener-bener merhatiin rambu-rambunya. Selama di New Zealand saya cuma ketemu lampu merah itu Auckland, Christchurch, dan Queenstown. Sepanjang jalan kalau ada persimpangan, baik di kota kecil atau di kota yang agak besar kayak Wanaka, mengandalkan sign Give Way dan Stop. Kalau ada sign Give Way, kita harus mendahulukan kendaraan untuk lewat duluan, jalan pelan bisa, berhenti pun boleh. Kalo Stop, harus beneran berhenti. Kalau kanan dan kiri nggak ada kendaraan, baru boleh jalan lagi. Biasanya sih di persimpangan jalan atau roundabout ya. Untuk speed selalu ada sign batas speed maksimal. Memang nggak ada polisi, tapi ada hidden camera yang bakal ngefoto kalo ketahuan speed kita di atas batas maksimal.
Apakah Google Maps akurat?
Bisa saya bilang 85% Google Maps di New Zealand akurat. Pas bikin itinerary, saya bikin estimasi waktu dari satu tempat ke tempat lain pakai Google Maps. Lalu 15% sisanya? 15% sisanya adalah waktu di Haast Pass yang sama sekali nggak akurat dan bikin saya hampir nggak bisa check in hotel.
Driving License?
Untuk driving license yang bisa dipakai adalah SIM Internasional atau SIM Nasional yang ditranslate ke dalam bahasa Inggris. Dari hasil kami browsing, biaya untuk translate SIM Nasional lebih mahal. Jadi kami pilih buat SIM Internasional. Bagaimana cara membuat SIM Internasioanl? Untuk SIM Internasional yang kami tugaskan adalah Prayoga as the main driver. Jadi ini cerita yang dari Prayoga langsung.

Mengurus SIM Internasional

Bikin SIM Internasional bisa dibuat di:
Mabes Korlantas Polri
Jalan Letnan Jendral M.T. Haryono No.37-38, Cikoko, Pancoran, RT.8/RW.2, Cikoko, Pancoran, Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12770, Indonesia.
Telp.: +62 21 7989702
SIM Internasional bisa diurus setiap hari Senin-Jumat (libur hari besar tutup), dari jam 08:30-15:00.
Syarat-syarat yang harus dibawa:
  1. KTP Asli dan Fotokopi pemohon;
  2. SIM Nasional Asli dan Fotokopi pemohon (masih berlaku);
  3. Paspor Asli dan Fotokopi pemohon (masih berlaku);
  4. Foto 4×6, 4 lembar, background warna biru. Buat laki-laki harus berdasi, buat yang perempuan harus pakai blazer.
  5. Biaya Rp. 250,000.00;
  6. Materai 6.000.
Prayoga datang jam 14:45 dan masih dilayani. Begitu datang, ngisi formulir, balikin formulir beserta persyaratan. Habis itu bayar biaya 250.000 tadi, foto dan diambil sidik jari. Kalau foto yang ini katanya pakaiannya bebas, nggak perlu berdasi kayak yang dilampirin. Dah selesai, kalau nggak ngantri 15 menit selesai. Dan langsung jadi.

Leave a comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.