Mengurus Visa Jepang (2016)

Sebetulnya semua infomasi tentang pengajuan visa Jepang lengkap ada di website Kedubes Jepang. Untuk pengajuan visa Jepang, bisa dilakukan di lima kota. Masing-masing kota ini memang ada perwakilan konsuler Jepang. Dan pengajuan masing-masing kota ini HANYA MELAYANI applicants dengan KTP di area pelayanannya. Daftar kota dan mana aja daerah yang menjadi yuridiksinya bisa dicek di websitenya disini. Untuk persyaratannya (ini website resminya):
  1. Passport
  2. Formulir permohonan visa dan Pasfoto terbaru (ukuran 4,5 X 4,5 cm, diambil 6 bulan terakhir dan tanpa latar, bukan hasil editing, dan jelas/tidak buram)
Untuk formulir udah disediain di websitenya. Bentuknya pdf, download dan langsung diisi di softcopynya. Selesai diisi, tinggal print. Untuk foto, background putih ya. Minta aja di tukang fotonya untuk pengajuan visa Jepang. Di studio foto yang mumpuni, biasanya mereka udah tau spesifikasinya.
  1. Foto kopi KTP (Surat Keterangan Domisili)
  2. Fotokopi Kartu Mahasiswa atau Surat Keterangan Belajar (hanya bila masih mahasiswa)
  3. Bukti pemesanan tiket (dokumen yang dapat membuktikan tanggal masuk-keluar Jepang)
  4. Jadwal Perjalanan (semua kegiatan sejak masuk hingga keluar Jepang)
Untuk jadwal perjalanan yang dilampirkan di permohonan visa sudah disediain formatnya dari website. Bentuknya word, jadi kamu bisa lebih leluasa buat ngisi. Nggak perlu terlalu detil. Ini yang saya buat dulu.
  1. Fotokopi dokumen yang bisa menunjukkan hubungan dengan pemohon, seperti kartu keluarga, akta lahir, dlsb. (Bila pemohon lebih dari satu);
  2. Dokumen yang berkenaan dengan biaya perjalanan.
Dokumen ini bisa berupa rekening koran atau buku tabungan 3 bulan terakhir. Ada juga beberapa applicants yang nggak harus melampirkan dokumen nomer 8. Daftarnya bisa dicek di websitenya. Termasuk karyawan dari instansi pemerintah. Saya termasuk karyawan dari instansi pemerintah, tapi saya tetep ngelampirin rekening koran untuk jaga jaga. Dokumen ini sebetulnya untuk kepastian kalau kita cuma sementara aja di Jepang, nggak menetap, dan bakalan meninggalkan Jepang. Juga untuk memastikan kalau kita punya uang cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup selama di Jepang. Jangan sampai ujung-ujungnya jadi gelandangan karena nggak punya uang cukup atau belum punya tiket penerbangan keluar dari Jepang.
Jadi berapa yang harus kita endepin di rekening tabungan? Itu tergantung berapa lama kita berada di Jepang. Di websitenya sendiri nggak mencantumin nilai pastinya. Kalau saya ditanya orang, saya jawab satu hari itu satu juta. Total hari di Jepang kalikan satu juta, tambahkan 10 juta lagi untuk jaga-jaga.
  1. Membayar biaya permohonan, 370 ribu. Biaya saya dulu ngurus masih 330 ribu.
Perlu nggak ngelampirin bukti penginapan? Di website sih nggak ada ya. Tapi kami lampirkan aja untuk memperkuat permohonan. Bukti kalo kami nggak ngemper. Hahahaha. Untuk penginapan kalau memang belum fix di mananya, cari aja di agoda.com atau booking.com yang nyediain free cancellation. Jadi kalau visa sudah beres, bisa tuh dicancel cancelin.
Di awal tadi saya sampaikan, pengajuan masing-masing kota yang ada konsuler Jepang HANYA MELAYANI applicants dengan KTP di area pelayanannya. Sudah liat dong daftar yuridiksinya mana aja? Bisa nggak ngajukan visa ke konsuler dengan KTP yang berbeda dengan wilayah yuridiksinya? Dilayani nggak ya?
Jawabannya, bisa dan juga nggak bisa. Saya jawab nggak bisa karena ada pengalaman teman yang mau ikut Osaka Marathon. KTP dia Malang, seharusnya mengurus di konsuler Jepang di Surabaya tapi domisili dia di Jakarta. Ketika saya ceritakan saya bisa ngurus di Medan dengan KTP Magelang, dia juga coba ngurus di Jakarta. Kata dia permohonannya ditolak. Saya termasuk yang bisa. KTP saya Magelang, tapi domisili saya di Medan. KTP Magelang ikut pengajuan visa di Jakarta. Tapi saya nggak mungkin berangkat ke Jakarta dengan tiket PP yang sampai 1.75 jutaan cuma buat ngurus visa. Belum lagi pelayanan visa Jepang itu pas jam kerja. Saya harus cuti  dong?
Jadi saya memastikan ke konsuler Jepang yang di Medan. Saya jelaskan kondisi saya, gimana solusi dari mereka. Ternyata saya bisa apply visa Jepang di konsuler Jepang Medan dengan KTP Magelang. Tentu ada dokumen tambahan. Konsuler Jepang minta dokumen-dokumen ini ikut dilampirkan:
  1. Surat keterangan dari kantor yang menjelaskan bahwa saya benar pegawai di kantor tersebut;
  2. Fotokopi Surat Keputusan (SK) pengangkatan PNS saya;
  3. Fotokopi SK penugasan saya di Medan;
Kalau memang nggak bisa melampirkan dokumen-dokumen itu, coba minta surat keterangan domisili dari RT/RW/kavling setempat. Kalau nggak bisa juga, terpaksa pakai jasa tour agent. Saya sendiri pakai tour agent kok, Dwidaya Tour. Fee untuk pengurusan, Dwidaya cuma minta nambah 100 ribu. Mungkin karena pengurusannya masih satu kota. Kalau sampai beda kota kemungkinan lebih sih biayanya. Alasan saya nggak ngurus sendiri karena kantor saya jauh dari pusat kota, dan susah untuk ijin ijin pas jam kerja. Cukup kasih semua berkas, bayar, and visa is approved! Dulu waktu saya ngajuin visa ini, bahkan di Dwidaya bisa nuker pake Fietapoinnya Mandiri. Mayan~
Ada juga teman saya KTP Binjai tapi karena dia kerja di Jakarta, dia juga ngurus visanya di Jakarta, approved juga.
Selesai visa beres, artinya semua persiapan sudah beres. Tinggal packing dan berangkat!

3 thoughts on “Mengurus Visa Jepang (2016)

  1. Salam kenal Mas Bardiq, saya mau tanya, kalau KTP hilang gimana ya? Apa cukup dengan surat keterangan domisili? Terimakasih

    Like

Leave a comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.