Cara Mengurus Visa New Zealand

Permohonan Visa New Zealand hanya bisa diajukan melalui VFS Global, baik secara online atau manual. Jadi imigrasi New Zealand mendelegasikan pengurusan visa kepada VFS Global ini. Biayanya sendiri adalah Rp. 2,058,500.00 (Iya, memang mahal). Itu biaya pengurusan sendiri ya, tanpa calo ataupun bantuan tour agent. Karena yang berlokasi di Jakarta Fathoni dan Prayoga. Pengurusan visa semuanya saya serahkan sama Fathoni.
Kantor VFS Global untuk pengurusan visa New Zealand bisa diurus di Jakarta dan Bali, ada di:
New Zealand Visa Application Centre
Kuningan City Mall 2nd Floor No. L2-19
Jl Prof. Dr. Satrio Kav. 18
Setiabudi, Kuningan, Jakarta 12940 Indonesia
New Zealand Visa Application Centre
Benoa Square Lantai 3 No. 7-9.3/A
Jalan Bypass I Gusti Ngurah Rai No. 21A
Kedonganan, Kuta
Bali 80361
Semua informasi mengenai pengajuan segala jenis visa (turis, bekerja, tinggal menetap) sudah ada informasinya lengkap di website VFS Global. Tapi jika memang ada yang mau ditanyakan, bisa telpon ke call centernya di +62 21 304 18701. Atau kirim aja email ke info.nzid@vfshelpline.com. Saya beberapa kali menghubungi via call center dan email. Mereka responsif dengan jawaban yang memuaskan.
Kantor mereka buka selama hari kerja (Senin-Jumat) dari jam 08:00 sampai 16:00, untuk memasukkan permohonan bebas jam berapa tapi untuk pengambilan visa, untuk pengajuan individu dari jam 14:00 sampai 16:00.
Perbedaan visa online dan manual. Kalau manual itu kita download dan print form dari website, kita isi manual, kita lampiri berkas-berkas kita, kalau sudah lengkap kita serahkan form beserta lampiran dan passport ke VFS Global. Nanti kita akan dapat receipt yang ada Reference Number. Reference Number ini yang bisa kita pakai untuk melacak status permohonan visa kita secara online. Setelah selesai (ada email notifikasi juga kalau visa sudah selesai dan bisa diambil), kita datang lagi ke kantor VFS Global. Dan visa sudah ditempel di passport.
Sedangkan kalau visa online, kita mengisi semua form secara online (sign up dulu), upload foto, upload berkas, dan kirim. Kemudian applicant diwajibkan datang ke kantor VFS Global untuk menyerahkan dokumen persyaratan. Nah, nanti setelah visa disetujui, visa akan dikirim melalui email: e-Visa, jadi tidak ditempel di passport.
Sebetulnya pertimbangan kami buat apply visa secara manual adalah, biar lebih mudah berkomunikasi langsung sama yang ngurus, jadi lebih jelas, kalau ada yang kurang bisa ditanyain langsung. (bohong sih, sebenernya biar visa ditempel aja di passport. Hehehehehe.)
Update 30 Juli 2018:
Mulai tanggal 4 Juli 2018, visa New Zealand yang telah disetujui baik pengajuan secara online maupun offline, tidak ditempel pada passport (tidak menggunakan label/sticker visa).  Jadi setelah applicant melakukan pendaftaran secara online (atau mengisi semua berkas secara manual), maka passport hanya dicek saja saat applicant menyerahkan berkas di kantor VFS, lalu passport akan diserahkan kembali kepada applicant. Nanti, setelah visa disetujui, maka visa akan dikirim melalui email masing-masing applicant. Jadi sekarang bentuknya udah e Visa gitu, nggak pake sticker visa di passport yang kece itu. Perbedaannya antara visa online dan manual hanya proses pendaftarannya aja, kalo online pengisian formulir melalui website https://www.immigration.govt.nz/new-zealand-visas/apply-for-a-visa. Informasi ini saya dapet dari Mbak Rika Wardhani sehabis ngobrol ngobrol soal pengajuan visitor visa ke New Zealand. Terima kasih!
Tidak ribet untuk pengurusan visa New Zealand. Syarat-syaratnya pun standar (saya bandingkan dengan pengurusan visa Jepang), bahkan tidak perlu melampirkan bukti reservasi untuk akomodasi, yang penting uang kita di rekening koran dianggap cukup. Jadi apa saja syarat-syarat yang diperlukan untuk pengurusan visa New Zealand secara manual, here you go:
  1. Formulir yang sudah diisi lengkap. Formulir bisa didownload dari website VFS Global, atau bisa didownload di sini (udah nggak berlaku, form baru cek di sini).  Selalu cek form terbaru di website VFS Global;
    Update 23 Oktober 2017: Pengajuan menggunakan form INZ 1017, Complete Form and Guide bisa didownload di sini.
  2. Dua lembar pas foto 3.5×4.5 cm terbaru (kurang dari 6 bulan), berwarna, ukuran passport, latar belakang bebas;
P.S.: Memang disini tertera latar belakang bebas, tapi berdasarkan hasil browsing di website imigrasi New Zealand, latar belakang adalah plain light-coloured (but not white). Jadi kami memutuskan untuk tidak pakai background putih. Semua informasi mengenai foto yang dianggap acceptable oleh imigrasi New Zealand ada di sini.
  1. Passport yang masih berlaku.
  2. Membayar biaya pengajuan visa. Kemaren saya total Rp. 2,040,000.00. Rinciannya bisa dilihat di sini.
  3. Bukti dana untuk biaya hidup dan akomodasi di New Zealand (dalam bentuk rekening koran, buku tabungan, atau sertifikat deposito) minimal 1,000 NZD per bulan, atau 400 NZD per bulan jika akomodasi telah tersedia, atau
  4. Formulir sponsor dari warga negara New Zealand jika kunjungan disponsori oleh mereka.
  5. Dari hasil email-emailan saya sama VFS Global, tabungan kita harus bisa mengcover biaya hidup selama kita di New Zealand. Artinya berbeda antara saya yang 8 hari di New Zealand dengan Mbak Mbak yang sampai 40 hari di New Zealand. Nilai minimalnya adalah 1,000 NZD per bulan. Minimal ya, jangan mepet. Ada baiknya lebihkan. Di Visa Application Checklist yang dikirimkan oleh VFS Global, tidak tertera rekening koran yang diserahkan itu untuk tabungan selama beberapa bulan. Tapi normalnya 3-5 bulan tabungan. Saya sendiri cetak 3 bulan terakhir sebelum pengajuan visa, dan approved.
  1. Surat Referensi Kerja dan surat ijin cuti atau bukti kepemilikan perusahaan (untuk pemilik perusahaan) atau Kartu Pelajar (untuk pelajar dan mahasiswa)
  2. Surat Referensi Kerja dan surat ijin cuti ini bisa menggunakan bahasa Inggris ataupun pakai Bahasa Indonesia. Saya sendiri kedua surat pakai bahasa Indonesia karena surat ijin cuti sudah ada formatnya dari kantor, dan males kalo harus berurusan sama orang kepegawaian segala minta translate ke bahasa Inggris. Lalu Surat Referensi Kerja idealnya minta ke bagian HR/Kepegawaian ya. Tapi kalo ribet, pake cara saya aja. Surat Referensi Kerja dari atasan langung yang menjelaskan kalo pegawai yang bersangkutan adalah benar pegawai pada bagian bla bla bla, terus atasan saya tanda tangan dengan embel embel, Yang Menyatakan, Selaku Atasan Langsung.
  3. Surat persetujuan dari kedua orang tua untuk anak di bawah 17 tahun bepergian tanpa kedua orang tua dan fotokopi kedua ora tua.
  4. Fotokopi Kartu Keluarga yang masih berlaku baik untuk applicant individu maupun keluarga.
  5. Jadwal penerbangan.
Saya dapet checklist persyaratan visa untuk kunjungan turis di bawah 6 bulan dari VFS Global, tapi checklist ini saya dapat berdasarkan form per Januari 2017, untuk checklist yang terbaru udah saya cari di website imigrasi New Zealand kok belum ketemu. Kalo mau ngecek checklist yang saya terima bisa klik di sini. Untuk checklist terbaru (per 2 April 2018) bisa dicek di sini.
Bahkan pada checklist yang saya terima itu tertera, “Mohon tidak membeli tiket pesawat sebelum anda mendapatkan visa.” Artinya sewaktu kita mengajukan visa, jadwal penerbangan dilampirkan saja jadwal penerbangan yang rencananya akan kita gunakan. Tapi waktu saya mengajukan visa, semua tiket pesawat sudah saya lampirkan. Mungkin ada yang sudah approved visa New Zealand tanpa beli tiket pesawat dulu? Silakan dishare ya.
Ini waktu kami ketemuan di Jakarta buat bahas visa. Pas ketemuan ini lah saya percayakan semua berkas berkas saya ke Fathoni.
Fathoni memasukkan berkas pengajuan visa kami ke kantor VFS Global hari Rabu tanggal 18 Januari 2017. Selalu ada email notifikasi saat berkas kami lanjut ke proses satu ke proses yang lain. Dan email notifikasi kalau visa kami approved dan bisa diambil adalah hari Kamis tanggal 26 Januari 2017. Alhamdulillah proses pengajuan visa aman dan lancar. Ada beberapa orang yang cerita diblognya sampai diwawancara melalui telepon waktu proses pengajuan visanya.
And…approved!

Untuk pengambilan visa bisa diwakili. Kayak saya misalnya, karena saya di Medan dan berkas saya titip ke Fathoni, saya buat Surat Kuasa bermaterai, isinya memberikan kuasa kepada Fathoni untuk mengambil Passport, lalu dilampiri dengan hasil scan KTP dan Passport. Jadi, sebelum Passport diserahkan ke VFS, discan dulu Passportnya ya. Mau contoh Surat Kuasanya? Nih, download di sini.
Update 31 Juli 2018: Karena visa New Zealand sekarang sudah berbentuk e visa yang diemail, berarti applicant cukup satu kali aja dateng ke VFS, yatu saat penyerahan berkas.
Click here to read all my stories in New Zealand.
Update 23 Oktober 2017:
Karena banyak yang nanya masalah Medical Certificate dan Chest X-Ray, saya bantu jelaskan di sini ya.
Untuk Medical Certificate, diwajibkan untuk applicant yang mengajukan permohonan visa (Menurut Form INZ 1007):
  1. Di atas 12 bulan (kecuali militer visa, diplomatik, konsuler, sama Perjanjian Antartika);
  2. Sebagai warga negara NZ.
Untuk Chest X-Ray, diwajibkan untuk applicant yang mengajukan permohonan visa (Menurut Form INZ 1096):
  1. Di atas 12 bulan (kecualinya sama kayak di atas);
  2. Sebagai warga negara NZ;
  3. Antara 6-12 bulan, dan selama tiga bulan terakhir tinggal atau pernah mengunjungi negara-negara yang bukan termasuk daftar negara rendah potensi tuberculosis. (Dari daftar, Indonesia nggak ada. Berarti applicant dari Indonesia wajib menyertakan Chest X-Ray kalau mau apply visa NZ antara 6-12 bulan). Daftar negaranya ada di dalam form INZ 1121.
  4. Berarti tergantung permohonan Visanya juga. Berapa bulan, dan pengajuan visa visiting aja atau residence. Kalau di bawah enam bulan dan untuk liburan aja, tidak perlu. Di form pengajuan visa, INZ 1017, pertanyaan Section E7, ketika ditanya apakah kunjungan lebih dari 6 bulan, bila jawab NO, akan diminta langsung lanjut ke section F (tidak perlu melampirkan Medical Certificate atau Chest X-Ray). Kalau di atas 6 bulan, pilih YES, berarti wajib.
  5. Untuk medical guide tentang Medical Certificate sama Chest X Ray bisa dibaca baca di sini ya.
Update 2 April 2018:
Karena banyak yang nanya masalah checklist terbaru, tadi pagi saya iseng kirim email ke VFS, minta cheklist terbaru untuk permohonan visa New Zealand. Nggak lama dibalas dengan rinci bahkan menjelaskan perbedaan visa online dan offline sampai pengajuan permohonan untuk Penjemputan dan Pengembalian dokumen melalui pos. Silakan didownload sesuai yang kamu butuhkan:
Email balasan dari VFS
Form terbaru (INZ 1189)
Cheklist terbaru
Penjemputan dan Pengembalian Dokumen
Hope it helps.

161 thoughts on “Cara Mengurus Visa New Zealand

    1. Kalau surat keterangan kerja sama cuti sudah dari instansi saya Mbak. Dari kepegawaian yang membuatkan. Mungkin Mbak Desi bisa menghubungi HRD/kepegawaian kantornya.

      Like

    1. Halo Mas Suadi. Terima kasih udah mampir.

      Untuk checklist terbaru di blog saya itu per tanggal 2 April 2018. Udah setahun lebih dan saya takutnya ada perubahan dokumen persyaratan. Bisa email langsung aja Mas ke info.nzid@vfshelpline.com Nanti pasti dikirimin checklist persyaratan terbaru.
      Mohon maaf kalau kurang membantu.

      Like

  1. Hai Mas Bardiq

    Maaf, ingin bertanya, setelah kita submit pengajuan visa NZ secara online. saat akan submit dokumen fisiknya ke VFS nya, apakah harus set jadwal dulu di webnya? atau bisa langsung datang kapan saja ke kuningan city untuk drop dokumennya tanpa atur jadwal? antri kah?

    Terima Kasih sebelumnya

    Liked by 1 person

    1. Halo Mbak Yola, makasih udah mampir ya.

      Saya ngurus bulan Januari 2017, dan waktu itu waktu menyerahkan dokumen ke counter langsung Mbak, nggak perlu bikin appointment. Disana antre tapi nggak terlalu panjang kalo masih pagi.

      Barusan saya cek lagi di website VFS New Zealand memang belum ada ketentuan untuk bikin appointment, nggak ada menu untuk bikin appointment, beda dengan VFS Schengen.

      Hope it helps.

      Like

      1. Hi Mas Bardiq

        Terima kasih responnya
        boleh bertanya satu lagi ya
        saya plannya akan ke NZ dari tanggal 17 OCT – 28 OCT ini (12 hari)
        berarti saya lebih pas isi form INZ 1189 atau INZ 1017 ya?

        Terima kasih banyak

        Like

      2. Setahu saya dua duanya bisa digunakan, cuma kalau INZ 1017 lebih kompleks dan INZ 1189 lebih simpel. INZ 1017 sampai mengakomodir untuk kunjungan di atas enam bulan dan turis yang biaya ke NZnya dibayarin orang lain.
        Jadi yang INZ 1189 lebih spesifik untuk turis yang membiayai perjalanannya sendiri.

        Like

      3. oke mas
        makasih

        btw, dulu waktu apply melampirkan itinerary perjalanan selama di NZ dan bukti book hotelnya juga gak ya?

        Like

      4. Untuk visa NZ sebenernya hanya mensyaratkan jadwal pesawat pulang pergi, idealnya sih pake tiket pesawat. Meskipun di checklist yang aku dapet tiket pesawat disarankan beli setelah visa approved.
        Jadi sebenernya nggak perlu itinerary atau bukti reservasi hotel, karena untuk yang roadtrip make campervan kan nggak ada reserve hotel juga.
        Cuma bukti bukti perjalanan yang menguatkan, bisa dilampirkan Mbak. Dulu walaupun bukti reservasi hotel nggak diminta tetep aku lampirin kok, tapi untuk itinerary nggak aku lampirin.

        Like

  2. Hai Mas. mau tanya .saya upload foto nya gak bisa masuk di tolak . gimana caranya ya. upload fotonya 2 lbr atau 1 lbr . saya cuci foto nya uk 3.5 x 4.5 . kemudian saya scan simpan di JPEG kemudian upload. ditolok bunyi nya .The photo you uploaded for Siaw Wie is unacceptable. For further advice refer to the ‘Uploading Documents’ help page under ‘My Account’. The photo is unacceptable because – only one face is allowed and bold clothing patterns should be avoided

    Like

    1. Haloo. Sebetulnya dulu saya apply ketika permohonannya masih manual, belum online. Tapi kalau saya lihat dari urutan ketika upload, sepertinya nggak perlu dicetak 3.5 x 4.5 ya. Langsung aja setelah foto kan pasti dapat digital filenya, itu langsung aja diedit dengan ukuran yang diminta.
      Semoga membantu.

      Like

  3. Hi saya sudah di nz selama 3 thn. Sekarang bikin visa lagi.. Visa sudah di approve tinggal di scanning.. Krn sekarang semua hrs lewat postal apakah saya hrs membayar juga untuk handling passport? Berapa kalau Bapak bisa kasih saya informasi. Selain bayar untuk courier.
    Terima kasih semoga bapak bisa membantu saya.
    Salam dr jakarta

    Like

    1. Hai Mbak Marisa, mohon maaf membiarkan komen Mbak terlalu lama. Dulu sempet baca, tapi aku kurang bisa jawab Mbak. Karena aku sendiri ngurus visa NZ udah 2017 lalu, Ya ampun dah 5 tahun! Jadi aku kira postingan tentang visa NZ ini sudah nggak credible lagi.

      Semoga lancar pengurusan visanya Mbak!

      Like

Leave a comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.